tehfira.my.id

10 Hak Anak yang Menjadi Kewajiban Setiap Orang Tua



Khaulah sedang tantrum ketika tugas di tempat kerja memaksa untuk diselesaikan segera. As soon as possible, katanya pak Kepala Madrasah mengirim pesan jaringan pribadi.

Huuft....aku menghela nafas sebentar. Saat itu terjadi, rasanya dunia terasa sempit saja. Seperti saat kecil dulu, inginnya aku teriak saja sekencang-kencangnya. Tapi Alhamdulillah, hal yang tidak diinginkan urung terjadi. Untungnya aku masih waras.

10 Hak Anak yang Menjadi Kewajiban Setiap Orang Tua

Mendapatkan perlindungan dari orang tua ternyata merupakan salah satu dari 10 hak anak yang seharusnya diberikan oleh orang tua mereka, dan hak ini langsung dilindungi juga oleh undang-undang perlindungan anak.

Hak anak tertuang dalam konvensi anak-anak PBB pada tanggal 20 November 1989. Hak tersebut juga disahkan oleh negara Indonesia dalam Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990.

  1. Mendapatkan Identitas Anak

Nama dan asal muasal anak ini harus memiliki kejelasan. Orang tua harus segera mengurus berkas identitas anak setelah anak lahir. Berikanlah anak nama yang tidak hanya enak didengar, tapi juga memiliki arti yang baik.

  1. Hak Untuk Mendapatkan Pendidikan

Pendidikan anak dimulai bukan ketika ia masuk sekolah dasar, atau pendidikan anak usia dini. Pendidikan anak itu dimulai dari orang tua mereka.

Bunda nih, yang memiliki peran terbesar karena memang akan selalu bersama dengan ananda. Tugas ayah juga tidak mudah, Ayah harus memberikan suasana aman dan nyaman bagi keluarga. 

  1. Hak untuk Bermain

Ternyata hak bermain untuk anak masuk ke sidang DPR juga, ya. 

  1. Hak untuk Mendapatkan Perlindungan

Poin ini menurutku sih poin yang paling penting. Apalagi di zaman sekarang, di mana sudah banyak orang tua yang memiliki pekerjaan yang super sibuk. Seperti yang kuceritakan di awal, seringnya kekerasan kepada anak dimulai karena anak merasa ingin diperhatikan. Namun, orang tua tidak sabaran.

  1. Hak untuk Rekreasi 

Abi….hayuk ajakin anak jalan-jalan ke tempat wisata. Janan sampai tidak melakukannya ya, Abi. Karena ini perintah langsung dari undang-undang perlindungan anak.

  1. Hak untuk Mendapatkan Makanan 

  2. Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan

  3. Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan

  4. Hak untuk Turut Berperan dalam Pembangunan 

Meskipun masih berusia dini, tapi anak-anak juga berhak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Di sinilah dibutuhkan peran dari orang tua untuk memperjuangkan pendidikan anak sehingga anak dapat menjadi generasi penerus bangsa.

  1. Hak untuk Mendapatkan Kesamaan

Sebagai seorang yang memiliki anak, orang tua sepertiku ternyata tidak boleh bertindak semena-mena. alih-alih ingin memberikan peringatan kepada anak sendiri karena tingkahnya yang keterlaluan, ternyata tindakan semena-mena kepada anak dapat membawa orang tua masuk ke jeruji besi.

Teori vs Realita tentang Hak anak yang Sering Tidak Terlaksana Karena Terbentur dengan Keinginan dan Tuntutan Lingkungannya Orang Tua. 

10 hak anak yang harus diketahui oleh orang tua di atas sih menurutku adalah teori yang berat. Karena sebetulnya pada kenyataan setiap orang tua memiliki masalahnya masing-masing.

Banyak orang tua yang seolah tidak siap memiliki anak. Ada Ibunda yang BabyBlues ada ayahanda yang kabur karena tidak siap menafkahi. 

Beberapa faktor yang membuat orang tua menghindari hak-hak anak adalah sebagai berikut:

  1. Faktor Ekonomi

Masalah ekonomi seolah tidak ada habisnya muncul di negara Indonesia. Banyak masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi rendah karena kurang mampu membuat peluang.

Lucunya, urusan gaya-gayaan mah sering banget bikin orang Indonesia ini keliatan mapan secara ekonomi. Buktinya tidak sedikit orang yang punya mobil, padahal masih ngontrak. Banyak orang yang beli hape bagus walaupun secara kredit.

Pun dengan dunia orang tua. Tidak sedikit orang tua yang tidak membuat anak sebagai prioritas mereka. Banyak kok orang tua yang memilih mengurus dirinya masing-masing, sedangkan anak terlantar.

  1. Faktor Pendidikan

Memiliki pendidikan tinggi pun sungguh tidak menjamin seorang tua dapat memberikan hak anak mereka secara benar. Sebaliknya, memiliki pendidikan yang rendah pun tidak menjadi sebab orang tua menjadi jahat kepada anaknya.

Hanya saja, banyak orang tua yang tidak memiliki pendidikan parenting yang cukup ketika sebelum punya anak. Hasilnya ketika punya anak, mereka tidak dapat melakukan apa-apa kepada anaknya.

Tidak sedikit orang tua yang menyerahkan urusan anak kepada orang tua atau mertua mereka. 

Di tempatku, banyak sekali anak yang dititip ke kakek dan neneknya ketika orang tua mereka sibuk mencari uang di pabrik.

  1. Faktor Usia

Ternyata, banyak juga, termasuk di sekitaran rumah ku, yang menikahnya itu di usia di bawah 20 an. Beberapa ada yang menikah secara agama saja sudah cukup.

Hal ini jelas akan memengaruhi pola asuh mereka terhadap anak-anak mereka kelak. Ya aku sih ngebayangin usia di bawah 20an kan lagi asik-asiknya main. Nggak bisa tuh nge-manage masalah.

Pendapat Lubuk Hati yang Paling Dalam

Sebagai ibu yang memiliki anak kecil usia 3,5 tahun, perkara memberikan 10 hak kepada anak itu merupakan perkara yang gampang-gampang susah.

Tidak ada hak yang benar-benar mudah untuk diberikan. Setiap poinnya memiliki tantangan sih menurutku. Yang paling sering membuatku kalah dalam menunaikan kewajiban adalah lelahnya menghadapi setiap masalah dunia.

Jadi orang tua ternyata nggak gampang.. Niat ingin memberikan yang terbaik untuk anak ternyata banyak tantangannya.

Banyak buku parenting yang sudah saya baca, postingan di Instagram, Facebook, konten di YouTube, kajian dari pakar parenting seperti Dr. Aisah Dahlan dan tokoh penting lainnya juga sudah aku ikuti.

Tapi nyatanya itu nggak cukup buat bikin aku ngerasa aman untuk memberikan haknya anak aku.


Related Posts

Posting Komentar